Lintas7news.com – Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusut dugaan aliran uang suap terkait dengan kasus pengalokasian anggaran bantuan keuangan Jawa Timur periode 2014-2018 untuk Kabupaten Tulungagung.
Materi itu telah didalami KPK lewat pemeriksaan terhadap empat anggota DPRD Tulungagung periode 2014-2019, Kamis (7/7).
“Para saksi hadir dan tim penyidik melakukan pendalaman terkait dugaan aliran sejumlah uang yang diterima oleh beberapa pihak yang terkait dengan perkara ini selama proses pembahasan APBD/APBD-P 2015-2018 dilaksanakan di DPRD Tulungagung,” ujar Plt. Juru Bicara Penindakan KPK Ali Fikri, Jumat (8/7).
Dilansir dari CNNIndonesia.com – Mereka yang diperiksa ialah Sunarko, Suprapto, Tutut Sholihah, dan Wiwik Triasmoro Widiyanto. Selama proses penyidikan kasus ini, KPK aktif memanggil dan memeriksa eks anggota DPRD Tulungagung.
Pada Rabu (6/7), KPK telah memeriksa tujuh orang saksi yang merupakan anggota DPRD Tulungagung periode 2014-2019. Yakni Lilik Herlin, Marikan Al Gatot Susanto, Michael Utomo, Nurhamim, Samsul Huda, Sofyan Heryanto, dan Suharminto.
“Para saksi dikonfirmasi pengetahuannya soal proses pembahasan anggaran APBD 2015-2018 Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur,” kata Ali.
“Didalami juga soal anggaran Pokok Pikiran/Pokir dan dugaan fee terkait hal tersebut,” sambungnya.
KPK telah menetapkan tersangka baru terkait dengan pengembangan kasus dugaan suap pengalokasian anggaran bantuan keuangan Jawa Timur periode 2014-2018 untuk Kabupaten Tulungagung.
KPK baru akan mengumumkan ke publik perihal identitas tersangka berikut konstruksi perkara bersamaan dengan upaya paksa penangkapan ataupun penahanan.
Saat ini, tim penyidik KPK masih mengumpulkan dan memperkuat alat bukti terhadap kasus tersebut.
(CNNIndonesia/NB)