Kabid Propam Polda Jatim Bungkam Karena Diduga Terlibat Konsorsium 303 Sambo

banner 468x60

Lintas7news.com – Kabid Propam Polda Jatim Kombes Taufik Herdiansyah Zeinardi bungkam saat ditanya terkait isu dirinya terlibat dalam konsorsium judi 303 yang diduga dikendalikan Irjen Ferdy Sambo.

Taufik hanya mengatakan bahwa isu tidak jelas. Dia menolak berkomentar lalu meninggalkan jurnalis saat menanyakan hal tersebut.

banner 336x280

“Enggak jelas, no comment soal itu, sudah cukup,” kata Taufik, Kamis (25/8).

Nama Taufik terseret dalam isu konsorsium judi 303 yang diduga dikendalikan Sambo. Taufik tercantum dalam bagan jaringan Konsorsium 303 dalam dokumen yang tersebar di media sosial.

Dalam bagan tersebut, Taufik diduga bertugas sebagai ‘kasir’ atau orang yang menerima setoran dan upeti dari sejumlah pengusaha, salah satunya adalah Crazy Rich Surabaya Tom Liwafa.

Tom Liwafa sejauh ini sudah angkat suara. mengaku tak terlibat dalam konsorsium tersebut dan mengatakan informasi itu bohong, hoaks dan tidak akurat.

“Apa yang beredar itu tidak benar. Itu hoaks dan tidak akurat. Dan itu tidak terkonfirmasi dari lembaga apapun. Jadi saya pikir soal keterlibatan dan lain-lain itu cocoklogi,” kata Tom, Kamis (18/8).

Dilansir dari CNNIndonesia.com – Saat ditanya soal hubungannya dengan sejumlah pejabat Polda Jatim, seperti Kapolda Irjen Nico Afinta dan Kabid Propam Polda Jatim Kombes Taufik Herdiansyah Zeinardi yang juga dicatut, Tom mengaku hanya mengenal mereka secara formal.

“Saya kalau sama Pak Nico ketemu di acara, kebetulan, acara Forkopimda. Saya sering diundang juga, terakhir saya diundang di acara anti hoaks,” katanya.

“Kalau untuk Bang Taufik Kabid Propam, memang saya kenal, tapi bukan untuk hal-hal seperti itu. Namanya pejabat itu kan kita mengenal, sama ketika kita mengenal wakil wali kota, bupati, gubernur atau wakil gubernur, ya sama seperti itu bukan hal yang jadi seperti apa,” tambahnya.

(CNNIndonesia/RI)

banner 336x280
Bagikan Melalui

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *