Makin Panas! Ketua KPK Duduk Bareng Tersangka Koruptor Syahrul Yasin Limpo di Lapangan Bulu Tangkis

Beredar Foto Pertemuan Firli Bahuri dan Mentan SYL di Lapangan Bulutangkis (Foto: Istimewa)

Beredar Foto Pertemuan Firli Bahuri dan Mentan SYL di Lapangan Bulutangkis (Foto: Istimewa)

LINTAS7NEWS – Makin memanas! Beredar foto Ketua KPK Firli Bahuri duduk bersama Syahrul Yasin Limpo di bangku gedung bulutangkis.

Dalam foto tersebut, Firli tampak mengenakan kaos, celana pendek, dan sepatu olahraga. Dia juga tampak memegang raket.

Sedangkan Syahrul Yasin Limpo duduk di sebelahnya. Dirinya mengenakan kemeja bermotif dan celana jins biru. Diduga foto tersebut tertangkap di sela Firli Bahuri sedang bermain bulutangkis.

Baca Juga : Tak Ingin Jadi Ketum PDIP, Jokowi Pilih Pensiun Usai Jadi Presiden

Dalam informasi yang telah beredar, Firli Bahuri dan Syahrul Yasin Limpo disebut pernah bertemu pada Desember 2022. Pertemuan keduanya terjadi di sebuah lapangan bulutangkis daerah Mangga Besar, Jakarta Barat.

Isu pertemuan itu menjadi sorotan. Pasalnya, sejak pertengahan tahun 2022, KPK tengah melakukan dugaan penyelidikan kasus korupsi di Kementerian Pertanian.

Penyelidikan itu kemudian ditingkatkan ke penyidikan di tahun 2023. Surat perintah dimulainya penyidikan kasus korupsi di Kementerian Pertanian lalu terbit dan ditandatangani oleh Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron pada 26 September 2023.

Baca Juga : PSI Umumkan Putra Bungsu Jokowi Jadi Ketum


Hingga kini terkait foto pertemuan antara Firli dan Syahrul Yasin Limpo belum memberikan tanggapan.

Di sisi lain, polisi sedang melakukan penyelidikan terkait dugaan pemerasan oleh Pimpinan KPK. Polisi juga telah memeriksa Syahrul Yasin Limpo sebanyak tiga kali terkait dugaan pemerasan itu.

Dewas KPK Diminta Segera Usut

Pusat Kajian Antikorupsi (Pukat) UGM mendesak Dewas KPK mengusut pertemuan itu. Peneliti Pukat UGM, Zaenur Rohman mengatakan Firli dan Syahrul Yasin Limpo juga harus memberikan klarifikasi. Keduanya dinilai wajib menjelaskan kapan hingga apa yang dibahas dalam pertemuan tersebut.

“Atas foto yang beredar tentang adanya pertemuan antara Ketua KPK dan Mentan Syahrul Yasin Limpo, tentu KPK harus segera melakukan klarifikasi mulai yang ada di gambar tersebut, harus ada klarifikasi,” kata Zaenur kepada wartawan, Jumat (6/10/2023).

“Pertama, kapan foto itu diambil atau kapan adanya pertemuan tersebut. Kedua, dalam rangka apa pertemuan itu dilakukan dan yang ketiga apa materi yang dibahas dan yang keempat apa kesepakatan-kesepakatan yang dicapai,” jelas Zaenur.

Baca Juga : PAK Molor, Ketum RATU ADIL Khawatir Rakyat Rugi

Zaenur juga menilai Dewas KPK dapat bertindak proaktif. Dewas KPK diminta segera melakukan investigasi tanpa menunggu laporan terkait beredarnya foto pertemuan Firli dan SYL.

“KPK tidak hanya perlu menjelaskan kepada publik, tapi melakukan investigasi oleh Dewan Pengawas. Apa yang diinvestigasi? Dugaan pelanggaran Pasal 36 UU KPK bahwa pimpinan KPK dilarang mengadakan hubungan langsung atau hubungan langsung dengan tersangka atau pihak yang beperkara tipikor yang sedang ditangani KPK,” ujar Zaenur.

Zaenur mengatakan pertemuan Firli dengan Syahrul Yasin Limpo adalah hal serius. Apalagi, katanya, pertemuan itu diduga terjadi di tengah proses penyelidikan dugaan korupsi di Kementan.

Komite Mahasiswa Peduli Hukum melaporkan Ketua KPK Firli ke Dewas. Laporan itu terkait dugaan pelanggaran setelah heboh pertemuan Firli dengan Syahrul Yasin Limpo.

“Jadi kami dari Komite Mahasiswa Peduli Hukum hadir di gedung KPK membuat laporan pengaduan masyarakat yang kami tunjukkan kepada Dewan Pengawas KPK. Kami ingin melaporkan laporan kepada Bapak Firli Bahuri atas dugaan pelanggaran etik,” kata Koordinator Komite Mahasiswa Peduli Hukum, Febrianes, kepada wartawan.

Febrianes mengatakan laporan ke Firli merujuk pada Peraturan Dewas KPK Nomor 3 Tahun 2021. Aturan itu mengatur soal larangan tiap insan KPK bertemu dengan pihak yang beperkara di KPK.

“Di situ Pasal 4 mengatakan tiap insan komisi KPK dilarang mengadakan pertemuan langsung atau tidak langsung dengan tersangka, terdakwa, terpidana, atau pihak lain yang ada hubungan dengan perkara tindak pidana korupsi yang sedang ditangani KPK,” katanya.

Respons KPK soal Firli Dilaporkan ke Dewas

KPK menunggu proses di Dewas. Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan pihaknya akan menghormati tiap proses yang nantinya berjalan di Dewas.

“Terkait pelaporan dugaan pelanggaran etik pimpinan yang disampaikan para pihak kepada Dewas KPK, kami tentunya menghormati hak setiap masyarakat untuk menyampaikan aduan tersebut, sebagai bagian dari kontrol sosial terhadap upaya-upaya pemberantasan korupsi yang dilakukan KPK,” kata kepada wartawan, Jumat (6/10/2023).

KPK juga meminta masyarakat tidak menyebarkan opini liar terkait laporan tersebut.

“Kami juga menghormati proses pemeriksaan nantinya oleh Dewas yang tentunya dilakukan secara profesional dan independen,” katanya.

“Sehingga mari kita tunggu hasil proses tersebut dengan tidak menyampaikan opini tanpa didasari fakta-fakta yang justru akan membuat situasi menjadi kontraproduktif. Dan tentunya agar pemberantasan korupsi dapat berjalan secara efektif dan efisien,” sambungnya.**

(OAS/RI)

Bagikan Melalui

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.