Lintas7News.com – Musikus I Gede Ari Astina alias Jerinx dijadwalkan diperiksa terkait laporan dugaan pengancaman yang dilaporkan oleh pegiat media sosial Adam Deni pada Senin (26/7).
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan penyidik pun telah mengirimkan surat panggilan kepada Jerinx.
“Kita sudah kirim undangan klarifikasi, kita jadwalkan hari Senin nanti untuk hadir,” kata dia, di kantornya, Jumat (23/7).
Dilansir dari CNNIndonesia.com – Yusri berharap Jerinx dapat memenuhi panggilan tersebut untuk bisa digali keterangannya ihwal laporan dugaan pengancaman itu.
“Mudah-mudahan saudara J (Jerinx) mau hadir ke Polda Metro Jaya untuk diambil keterangannya,” ucap Yusri.
Diketahui, Jerinx dilaporkan oleh Adam Deni ke Polda Metro Jaya beberapa waktu yang lalu.
Laporan itu buntut tudingan Jerinx terhadap Adam Deni yang menyebut bahwa dirinya adalah penyebab akun Instagram penabuh drum band Superman Is Dead (SID) itu dihilangkan.
Atas tudingan itu, Jerinx dilaporkan dengan Pasal 335 KUHP dan atau Pasal 29 Jo Pasal 45 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Adam Deni diketahui telah lebih dulu diperiksa oleh penyidik dalam kapasitas sebagai pelapor pada Rabu (14/7) lalu. Usai diperiksa, ia mengaku tak akan mencabut laporannya terhadap Jerinx.
(CNNIndonesia/RI)