Lintas7news.com – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menjadwalkan pemeriksaan terhadap eks Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Polri Irjen Ferdy Sambo pada hari ini, Kamis (11/8).
Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik menyebut pihaknya mengusahakan agar pemeriksaan bisa digelar di Kantor Komnas HAM, Jakarta Pusat.
“Kamis mungkin bisa pagi atau siang, kami sedang upayakan jadwal yang fix kita akan memeriksa Pak Sambo. Kita sedang bernegosiasi, sebisanya di sini [Kantor Komnas HAM],” kata Taufan pada, Selasa (9/8).
Komnas HAM akan memperdalam keterangan dari Sambo terkait penembakan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Taufan mengatakan Komnas HAM belum bisa membeberkan apa saja materi pemeriksaan Sambo.
Komnas HAM diketahui melakukan penyelidikan independen terhadap penembakan Brigadir J yang terjadi di rumah dinas Ferdy Sambo. Komnas HAM sudah memeriksa sejumlah pihak dan mengklaim telah mengantongi kronologi lengkap peristiwa penembakan.
Dilansir dari CNNIndonesia.com – Saat ini Ferdy Sambo telah ditetapkan sebagai tersangka bersama tiga orang lainnya. Ia disebut merekayasa peristiwa kematian Brigadir Yosua di rumah dinasnya agar tampak seperti akibat tembak-menembak.
Ferdy Sambo dijerat Pasal 340 terkait pembunuhan berencana subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 juncto Pasal 56 KUHP.
Namun, motif pembunuhan belum diketahui dan masih didalami polri.
(CNNIndonesia/RI)