LINTAS7NEWS – Luapan sungai Ringinrejo membuat ratusan warga di Blitar selatan was-was. Pasalnya, sungai tersebut letaknya tidak jauh dari pemukiman warga dan tidak memiliki tanggul pengaman.
Kekhawatiran warga Desa Ringinrejo Kecamatan Wates ini bukan tanpa sebab. Sebelumnya pada pertengahan Oktober lalu, luapan air sungai sudah menghanyutkan sebagian perabotan rumah tangga mereka.
Sugito, salah satu tokoh masyarakat Desa Ringinrejo mengungkapkan saat banjir, air ada yang sudah masuk hingga ke rumah warga hingga tingginya mencapai 1 meter.
Baca Juga: Aksi Demo Ratusan Massa dari Organisasi FPPM Geruduk Kantor Perhutani Blitar
“Saat banjir pertama kemarin air sudah masuk rumah, ada juga yang tingginya se-mester,” ujar Sugito.
Ia menjelaskan bahwa banjir bulan Oktober lalu memang baru kali pertama terjadi, namun dampak yang ditimbulkan tidak hanya kerugian materiil saja.
Masyarakat menjadi takut bakal ada peristiwa serupa kembali terjadi mengingat saat ini masih musim penghujan.
“Kalau ada banjir lagi pasti efeknya lebih besar lagi. Kemarin hanya perabotan, tapi tidak tahu nanti,” ujar Sugito.
Baca Juga: Mengapa TP2ID Kabupaten Blitar Perlu Dievaluasi?
Terdapat sekitar 200 kepala keluarga yang tinggal di dekat sungai ini.
Sugito mengaku masyarakat sudah sepakat dan berharap pemerintah membangun tanggul ditepi Kali Gede itu. Sebaliknya, jika hal ini tidak mengusik perhatian pemerintah, warga berencana untuk mendatangi pendopo dan menggelar aksi.
“Masa harus nunggu demo dulu baru ditindaklanjuti,” keluhnya.
Mohammad Trijanto, Ketua Rakyat Tuntut Amanah Keadilan (RATU ADIL) mengatakan belum lama ini pemerintah menyetujui Rancangan Peraturan Daerah Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2023.
Dalam dokumen keuangan ini, pemerintah memprioritaskan anggaran untuk infrastruktur. Keluhan masyarakat pesisir tersebut harus masuk kategori prioritas perbaikan.
Mohammad Trijanto menambahkan bahwa kawasan pantai Jolosutro Desa Ringinrejo Kecamatan Wates Kabupaten Blitar telah ditetapkan sebagai kawasan wisata alam dan religi.
“Setiap tahun ada ritual keagamaan rutin disana. Dan ini tak jauh dari Pantai Jolosutro, jadi selain kepentingan wisata juga ada kepentingan masyartakat banyak,” imbuhnya.
Baca Juga: Mak Rini Ungkap Sediakan Bonus Porprov Hingga Rp 1,5 M, Atlet Berharap Bupati Blitar Konsisten!
“Sesuai perda Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW), dengan ditetapkannya Pantai Jolosutro yang berada di Desa Ringinrejo, Kecamatan Wates, Kabupaten Blitar sebagai kawasan wisata dan religi yang mana ada upacara melasti umat hindu setiap tahunnya, tentu hal ini harus diimbangi dengan kebijakan pembangunan insfrastuktur Pemerintah,” ujar Trijanto.
Lebih lanjut Trijanto berpendapat jika di wilayah tersebut tidak segera dibuatkan tanggul, maka pemukiman masyarakat disekitar bisa terganggu.
Perlu diketahui upacara melasti merupakan upacara pengambilan tirta suci di tengah samudera atau sumber mata air. Upacara itu dimaknai sebagai pembersihan alam semesta termasuk bumi pertiwi dan seisinya. Umat Hindu melakukan upacara tersebut setiap tahunnya di Pantai Jolosutro, Desa Ringinrejo.**
(AP/OAS)