DPR: RUU HIP Dan Omnibus Law Belum Disahkan DPR Pada Paripurna

Politik275 Dilihat
banner 468x60

Jakarta, 16/7 – Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad memastikan bahwa Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila dan Rancangan Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja tidak akan disahkan dalam Rapat Paripurna Penutupan Masa Persidangan IV Tahun 2019-2020, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis.

“Kemarin, rapat Badan Musyawarah yang kemudian mengagendakan acara rapat paripurna hari ini untuk penutupan masa sidang itu saya pastikan tidak ada pengesahan Rancangan Undang-Undang HIP menjadi Undang-Undang dan/ atau Rancangan Undang Omnibus Law menjadi Undang-Undang Omnibus Law, itu tidak ada,” kata Dasco di Kompleks Parlemen RI, Senayan, Jakarta.

banner 336x280

Selain menyangkal DPR RI akan mengesahkan dua RUU yang mendapat penolakan dari masyarakat tersebut, Dasco juga mengimbau agar tokoh-tokoh yang melakukan orasi menolak RUU HIP di Gedung MPR/DPR/DPD RI untuk mengecek lebih dulu kebenaran isu-isu yang beredar di masyarakat.

Ia khawatir isu tidak benar itu malah membuat situasi menjadi tidak kondusif.

Dasco mengatakan jika pemerintah mengambil sikap untuk tidak melanjutkan pembahasan RUU HIP, maka DPR RI siap menindaklanjuti sikap pemerintah itu sesuai mekanisme dan tata tertib perundang-undangan yang berlaku.

“Mekanismenya akan ada rapat-rapat tentang itu tentunya dan baik pencabutan dan lain-lain itu harus melalui rapat Badan Musyawarah dan rapat paripurna,” kata Dasco.

Dasco membenarkan bahwa hari Kamis ini akan ada kunjungan ke DPR RI untuk penyampaian sikap pemerintah, salah satunya terkait RUU HIP.

Namun, ia juga memastikan DPR RI akan selalu merespon masukan masyarakat baik dari tokoh masyarakat maupun dari kalangan pekerja yang berorasi menolak pengesahan RUU HIP dan RUU Omnibus Law Cipta Kerja hari ini.

“Kami selalu merespon masukan masyarakat baik dari tokoh masyarakat maupun kawan-kawan pekerja, sehingga sampai saat ini kami pastikan klaster serikat pekerja itu belum dibahas. Dan kami sangat berhati-hati dengan Omnibus Law yang mungkin progress-nya baru seperdelapan dari klaster yang ada,” kata Dasco.

(ANT/ZA)

banner 336x280
Bagikan Melalui