Blitar, Lintas7news- Fakta baru terkuak saat terjadi hearing antara KRPK dengan DPRD Kabupaten Blitar (07/10) terkait dengan pertambangan yang dinilai banyak merugikan dan sangat minim kontribusi bagi PAD Kabupaten Blitar.
Sebelum hearing tersebut KRPK menampilkan sejumlah temuan investigasi, salah satu diantaranya adalah bekas galian yang membentuk kolam yang sangat dalam. Dalam tayangan video tersebut masih nampak adanya police line yang mengitari cerukan bekas pertambangan yang dilakukan oleh mesin eskavator.
Garis police line tersebut dipasang karena di tempat tersebut ditemukan petani yang di duga meninggal karena tidak bisa berenang di bekas galian yang dalam tersebut. Slamet (61) tahun, warga Desa Ngaringan di temukan meninggal di bekas galian pasir (29/9/2020). Namun dalam pemberitaan yang banyak beredar disebutkan bahwa Salmet meninggal di kubangan kolam ikan.
Dari hasil investigasi tersebut juga di temukan bahwa mesin ekavator untuk menggali pasir smpat disembunyikan disebuah tempat setelah kejadian itu.
Menurut Rudi Handoko, peserta hearing pertambangan mengatakan bahwa kejadian orang yang meninggal tenggelam di bekas galian itu sengaja di tutupi dengan informasi bahwa korban meninggal mandi di kubangan kolam ikan. Padahal faktanya itu adalah bekas galian pasir bukan kolam ikan.
Rudi juga menegaskan apabila hal ini terus dilanjutkan, akan banyak sekali korban terutama anak-anak yang biasa bermain dan tidak bisa berenang mandi di bekas galian itu. Selain karen rentan terperosok juga sangat rentan meniggalkan cerukan yang sangat dalam.
“ Saya rasa temuan dari teman-teman KRPK ini bisa dijadikan bukti akurat bahwa galian pasir dengan ceruk yang sangat dalam juga bisa membahayakan nyawa. Seolah memang sengaja ada yang mau menutupi bahwa kasus tersebut terjadi di bekas petambangan sirtu yang menggunakan mesin eskavator”. Ucap Rudi.
Pihak Komisi III yang dipimpin oleh Panoto setelah melihat video investigasi tersebut sangat menyayangkan kejadian tersebut. Dan meminta agar semua pihak yang terkait dengan pertambangan bisa duduk bersama dalam mengatasi permasalahn polemik seputar pertambangan sirtu yang ada di wiliayah Kabupaten Blitar.(AN)