Batal Mundur dari Wabup Blitar, Rahmat Santoso Ungkap Hal Ini

Blitar, Lintas Jatim479 Dilihat
banner 468x60


LINTAS7NEWS – Rahmat Santoso tak jadi mundur dari jabatannya sebagai Wakil Bupati Blitar usai mendapatkan kepastian bahwa ajudan istrinya, Ny Venina Rahmat Santoso batal dimutasi.

Pembatalan mutasi itu tertuang dalam SK yang ditandatangani Bupati Rini Syarifah.

banner 336x280

Riana merupakan salah satu dari 605 Aparatur Sipil Negara (ASN) di Lingkungan Pemkab Blitar yang dimutasi Bupati Blitar Rini pada awal tahun 2023 ini. Dimana sebelumnya, ia menjadi ajudan istri Wabup Blitar yang menjabat sebagai Ketua TP PKK Kabupaten Blitar.

Baca Juga: Kecewa! Wabup Blitar Ancam Mundur Usai Ajudan Istri Dimutasi Bupati, Ada Apa?

Sebagaimana diberitakan sebelumnya orang nomor dua di Kabupaten Blitar ini sebelumnya mengancam akan mengundurkan diri, usai ajudan istrinya dimutasi tanpa adanya koordinasi atau pembicaraan lebih dahulu.

Wabub Rahmat merasa tidak dihargai karena menurut versinya belum ada komunikasi untuk pemindahan ajudan istrinya.

Baca Juga: Mohammad Trijanto Resmi Daftar Bakal Calon DPD RI ke KPU Jatim

Diketahui, Bupati Rini Syarifah akhirnya melakukan pembicaraan dengan Rahmat di Pendopo Ronggo Hadinegoro dengan menghadirkan Sekda, BKD, dan Riana, ajudan istri wabup yang dimutasi, Selasa 3 Januari 2022, kemarin sore.

Dalam pertemuan itu diperoleh kesepakatan bahwa SK mutasi atas Riana dibatalkan. Sehingga, niat Rahmat mundur dari Wabup Blitar juga batal.

“Saya tidak jadi mundur (Wabup), Mbak Rini (Bupati Blitar) sudah meminta maaf dan meminta masalah ini diselesaikan, serta SK pembatalan mutasi dan Riana kembali menjadi ajudan istri saya telah dikabulkan,” ungkap Rahmat.

Baca Juga: Sukses Lewati Tahap Verifikasi Administrasi, Inilah 21 Bakal Calon DPD RI Jatim

Rahmat juga mengaku, ada beberapa kesepakatan baru menyangkut kinerja ASN yang selama ini mengikuti jabatan wabup tidak diutak-utik lagi formasinya.

“Saya ingin semua orang yang ikut saya itu kerjanya nyaman. Nggak dipindah, diganti. Mereka kan belum maksimal bekerjanya, sudah diganti. Saya juga harus menyesuaikan lagi dengan orang baru, kan nggak nyaman kerja seperti itu,” ungkapnya.

Rahmat mengaku sangat keberatan dengan pola komunikasi tim bayangan Bupati Rini yang mengancam dia. Padahal posisi mereka di pemerintahan tidak ada. Mereka juga bukan ASN di jajaran Pemkab Blitar.

Menurutnya, bukan masalah hanya membela ajudan kemudian berniat mundur. Sebab, Rahmat menilai alasan mutasi ajudan istrinya itu mengada-ngada dan bukan untuk perbaikan kinerjanya sebagai Wabup.

Baca Juga: Kantor Kejari dan Polres Blitar Akan Didemo Tiap Bulan oleh Ribuan Massa?

Ketua RATU ADIL, Mohammad Trijanto mengapresiasi keputusan yang dilakukan Bupati Blitar untuk mencabut SK mutasi ajudan istri Wabup Rahmat tersebut.

“Kita mengapreasi langkah kongkrit yg dilakukan oleh Bupati Blitar dengan melakukan pencabutan SK tersebut,” ujar Trijanto.

Menurutnya kejadian tersebut harus dapat menjadi pengalaman berharga dalam pembuatan keputusan dan kebijakan di internal Pemerintah Kabupaten Blitar.

Baca Juga: Desak Penuntasan Kasus Korupsi yang Macet, Massa Geruduk Kejari dan Polres Blitar

“Artinya segala keputusan atau kebijakan Bupati itu kalau sudah melalui tahapan yang benar sesuai aturan yang ada pasti tidak bakal menimbulkan gejolak,” tegas Trijanto.

Bagi Trijanto, suatu organisasi perangkat daerah harus lebih dioptimalkan dan dilibatkan partisipasinya dalam menentukan kebijakan ke depan.

“Terlebih peran Sekda harus lebih dominan, bukan malah lebih mendengarkan suara-suara yang tidak jelas dari luar lingkup Pemda Kabupaten Blitar,” imbuhnya.

Saat ini Tim Lintas7News sudah mencoba menghubungi Bupati Rini Syarifah, Sekda dan Badan Kepegawaian Daerah yang sekarang menjadi BKPSDM, namun hingga berita ini ditulis masih belum ada jawaban dan respon lebih lanjut.**

(AP/OAS)

banner 336x280
Bagikan Melalui

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *