LINTAS7NEWS – Wakil Bupati Blitar, Rahmat Santoso tandatangani pakta integritas dan berkomitmen untuk bangun infrastruktur di wilayah Blitar Selatan usai massa yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Blitar Selatan Menggugat (AMBSM) mengepung halaman Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blitar.
Massa diketahui menuntut pembangunan infrastruktur yang merata dan juga pembangunan di Blitar selatan dipercepat.
Ada sekitar 200 unit truk yang digunakan massa untuk menggelar aksi di Pemkab Blitar.
Baca Juga: Ribuan Massa Kepung Kantor Pemkab, Tagih Janji Bupati Blitar!
Dalam aksinya, massa membawa sejumlah banner berukuran besar, poster berisikan tuntutan, hingga sejumlah dokumen data Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Dari pantauan Lintas7News di lokasi halaman Kantor Pemkab Blitar Jalan Jl. Kusuma Bangsa 60 Kanigoro, Blitar, massa dari perwakilan 7 kecamatan di Blitar Selatan telah memadati gerbang masuk Pemkab Blitar sejak sekitar pukul 10 pagi, Senin 16 Januari 2023.
Para perwakilan dari masyarakat 7 kecamatan itu yakni Kecamatan Bakung, Kecamatan Kademangan, Kecamatan Wonotirto, Kecamatan Sutojayan, Kecamatan Panggungrejo, Kecamatan Binangun dan Kecamatan Wates.
Baca Juga: Berhasil Ditangkap! 3 Wajah Perampok Rumah Dinas Walikota Blitar Tersorot Jelas
Usai orasi itu massa meminta pejabat Pemkab Blitar keluar dan menandatangani surat kesepakatan bersama.
Para pendemo meminta untuk bertemu dengan Bupati Blitar Rini Syarifah. Namun karena ada kunjungan maka perwakilan Pemkab Blitar di wakili oleh Wakil Bupati Blitar Rahmad Santoso yang didampingi oleh Kasatpol PP dan Kepala PUPR.
Selain itu massa juga ditemui oleh Ketua DPRD Kabupaten Blitar Suwito Saren Satoto dan juga Ketua Komisi Mujib.
Sementara Wakil Bupati Blitar Rahmat Santoso yang mewakili Bupati Rini Syarifah mengatakan kepada massa aksi bahwa dirinya sebagai perwakilan dari Pemkab Blitar akan segera merealisasikan aspirasi warga yang meminta pembangunan.
Baca Juga: Sejarah Baru! Atlet Pencak Silat, Galang Sabet Medali Emas Pertama untuk SMPN 1 Blitar
Wabup Rahmat Santoso juga meminta agar masyarakat tetap tenang sangat menjaga kondusifitas.
“Saya akan segera merealisasikan, karena anggaran nantinya juga akan di realisasi dengan prosentase 30 untuk Blitar Selatan dan 70 persen untuk Blitar Utara. Tetapi semuanya bisa berubah sesuai dengan kondisi di lapangan,” ucap Wabup.
Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Blitar Suwito juga mengatakan hal yang sama terkait dengan keinginan warga. Bahkan dewan siap mengawal aspirasi masyarakat ini sampai disetujui oleh Pemkab Blitar.
Sebagai bentuk komitmen agar tidak diberi janji janji palsu, massa meminta Wakil Bupati dan Ketua Dewan untuk menandatangani Pakta Integritas sebagai perjanjian dengan menggunakan materai. Selain itu harus distempel Pemkab Blitar dan DPRD.
Menanggapi tuntutan dari Aliansi Masyarakat Blitar Selatan Menggugat, Rahmat Santoso menyetujui dan menandatangani surat kesepakatan tersebut.
Baca Juga: Mutasi ASN di Pemkab Blitar, Trijanto: Masih Sisakan Masalah
“Saya menerima semua aspirasi masyarakat Blitar selatan, semuanya,” tulis Wabup Blitar.
Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Blitar Suwito Saren Satoto dan Ketua Komisi Mujib setuju dan turut menandatangani.
“Terimakasih telah menyampaikan aspirasi pembangunan infrastruktur di Blitar selatan demi keadilan dan pemerataan untuk kesejahteraan rakyat,” tulis pihak DPRD dalam surat perjanjian.
“Kami akan mendorong Pemkab untuk memprioritaskan pembangunan jalan di Blitar Selatan,” ungkapnya.
Baca Juga: Desak Penuntasan Kasus Korupsi yang Macet, Massa Geruduk Kejari dan Polres Blitar
Koordinator aksi, Joko Agus Prasetyo melakukan orasi dan membacakan tuntutan saat semua massa berkumpul.
“Kami adalah warga dari Blitar Selatan, kami datang untuk meminta keadilan kepada Pemkab Blitar,” ujar Joko dalam orasinya.
“Kami ingin infrastruktur Blitar Selatan diperbaiki,” ujar Joko dalam orasinya.
Tak hanya itu, pihaknya juga mengancam akan mengajukan pemekaran wilayah Blitar Selatan apabila Bupati Blitar tidak mampu memperbaiki infrastruktur.
“Apabila Bupati Blitar tidak mampu, maka kami siap mengajukan pemekaran wilayah untuk Blitar Selatan!,” ancamnya.
Beberapa elemen yang tergabung dalam AMBSM ini salah satunya adalah Komite Rakyat Pemberantasan Korupsi (KRPK).
Baca Juga: Kecewa! Wabup Blitar Ancam Mundur Usai Ajudan Istri Dimutasi Bupati, Ada Apa?
Demikian juga disampaikan Trijanto ketua KRPK, kalau memang Pemkab Blitar tidak mampu menyelesaikan masalah infratruktur di Blitar selatan.
“Jangan salahkan warga dari 7 kecamatan menuntut pemekaran, menjadi Kabupaten Blitar Selatan,” tandas Trijanto.
“Mak Rini harus menepati janjinya untuk membangun Kabupaten Blitar Selatan sewaktu kampanyenya. Karena saat ini banyak bangunan insfrastruktur yang rusak yang belum di benahi,” ujar Trijanto.**
(AP)