Lintas7News.com – Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) menyinggung Indonesia soal dugaan intimidasi dan kekerasan yang diterima para aktivis hak asasi manusia (HAM), terutama yang vokal menyuarakan isu Papua.
Indonesia menjadi satu dari 45 negara yang masuk dalam laporan tahunan Dewan HAM dan Sekretaris Jenderal PBB yang rilis pada 17 September lalu.
Laporan itu menyoroti dugaan intimidasi hingga kekerasan yang diterima para aktivis yang membantu dan bekerja sama dengan PBB dalam hal penegakan hak asasi manusia di Indonesia.
Dilansir dari CNNIndonesia.com – Berikut daftar nama aktivis Indonesia yang disebutkan PBB menerima intimidasi dan kekerasan:
1. Veronica Koman
Veronica Koman merupakan pengacara dan advokat hak asasi manusia yang vokal menyuarakan isu Papua.
Veronica dikenal karena sejumlah advokasinya, terutama isu Papua, dan tak segan berkonfrontasi dengan pemerintah. Keberaniannya ini tak lepas dari rekam jejak pendidikan dan kariernya di lembaga advokasi HAM.
Namanya semakin dikenal setelah ditetapkan Polri sebagai tersangka kasus penghasutan pada 2019 lalu. Ia dijadikan tersangka setelah berkoar soal ujaran rasialisme di asrama mahasiswa Papua di Surabaya pada September 2019.
Lantaran posisinya yang berada di luar negeri, Veronica menjadi buron interpol lewat penerbitan red notice. Selain itu, adapula ancaman pembatalan paspor terhadap dirinya.
2. Victor Mambor
Victor merupakan wartawan senior sekaligus Pemimpin Umum Tabloid Jubi Papua di Jayapura.
PBB mengatakan Victor kerap menghadapi ancaman, pelecehan, intimidasi karena kerap meliput isu Papua dan Papua Barat.
Victor juga sempat mendapat teror orang tak dikenal pada April lalu. Mobil Victor dirusak ketika parkir di depan rumahnya.
Jubi sendiri dilaporkan sudah pernah menerima beberapa kali ancaman dan gangguan serupa.
Pelbagai teror itu di antaranya serangan digital, doxing, hingga penyebaran flayermelalui media sosial dengan konten yang menyudutkan media tersebut. Beberapa teror tak jarang juga berupa adu domba, dan tuduhan untuk mengkriminalkan Jubi maupun pribadi Victor.
3. Victor Yeimo
Victor Yeimo merupakan aktivis sekaligus juru bicara Komite Nasional Papua Barat (KNPB). Ia kini mendekam di penjara sebagai pesakitan.
Victor ditangkap pada Mei lalu setelah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Polri sejak 2019.
Victor ditangkap karena menyerukan referendum kemerdekaan Papua yang ia ungkapkan pada 2019 dalam protes anti-rasisme dan kerusuhan di Papua dan Papua Barat.
Ia sangkakan telah melakukan kejahatan terhadap keamanan negara atau makar. Ia juga disangkakan melakukan penghinaan terhadap bendera, bahasa, lambang negara serta lagu kebangsaan dan atau penghasutan untuk melakukan suatu kejahatan.
Belakangan, Victor disebut dalam kondisi kritis karena menderita TBC di dalam penjara dan tidak mendapat perawatan yang layak.
Kondisi Yeimo itu lantas mendapat perhatian. Pelapor khusus PBB di bidang hak asasi manusia (HAM), Mary Lawlor misalnya. Ia menyoroti kondisi Victor yang dikabarkan sakit selama tiga bulan ditahan di Mako Brimob Polda Papua.
“Victor Yeimo, juru bicara KNPB ditangkap pada Mei 2021 dan dituduh menghasut kerusuhan, penghianatan, dan seruannya soal penentuan nasib sendiri rakyat Papua di Dewan HAM PBB pada Maret 2019,” bunyi laporan PBB.
4. Wenislaus Fatubun
PBB mengatakan Wenislaus merupakan salah satu penasihat Majelis Rakyat Papua.
Wenislaus disebut rutin memberikan dokumentasi, kesaksian, dan analisisnya kepada PBB.
5. Yones Douw
PBB mengatakan Yones merupakan salah satu anggota suku pedalaman Mee. Suku Mee merupakan satu dari luma suka pegunungan tengah Papua.
Yones disebut kerap mendokumentasikan dugaan pelanggaran HAM di Papua. Ia juga kerap menjadi target ancaman dan bahaya karena rutin melaporkan temuannya kepada Komisi Tinggi HAM PBB (OHCHR).
“Ada Wenislaus Fatubun, penasihat Majelis Rakyat Papua, yang secara rutin memberikan dokumentasi, kesaksian dan analisis kepada PBB. Ada pula kasus Pak Yones Douw, anggota suku Me, yang mendokumentasikan dugaan pelanggaran di Papua Barat dan yang menjadi target (intimidasi dan kekerasan) atas laporannya ke OHCHR,” bunyi laporan Dewan HAM PBB tersebut.
Belum ada pernyataan dari Pemerintah RI terkait laporan PBB soal HAM yang menyangkut Papua ini.
(CNNIndonesia/RI)