Ribuan Massa Kepung Kantor Pemkab, Tagih Janji Bupati Blitar!

Blitar, Lintas Jatim660 Dilihat
banner 468x60

LINTAS7NEWS – Ribuan massa Blitar Selatan mengepung kantor Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blitar untuk menagih janji pada Bupati Blitar, Rini Syarifah ketika kampanye.

Massa yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Blitar Selatan Menggugat (AMBSM) menuntut pembangunan infrastruktur yang merata dan juga pembangunan di Blitar selatan dipercepat.

banner 336x280

Tak hanya itu, mereka juga mengancam pemekaran wilayah Blitar selatan bila tuntutannya tidak digubris.

Baca Juga: Berhasil Ditangkap! 3 Wajah Perampok Rumah Dinas Walikota Blitar Tersorot Jelas

Pantauan Lintas7News di lokasi halaman Kantor Pemkab Blitar Jalan Jl. Kusuma Bangsa 60 Kanigoro, Blitar, massa dari perwakilan 7 kecamatan di Blitar Selatan telah memadati gerbang masuk Pemkab Blitar sejak sekitar pukul 10 pagi, Senin 16 Januari 2023.

Para perwakilan dari masyarakat 7 kecamatan itu yakni Kecamatan Bakung, Kecamatan Kademangan, Kecamatan Wonotirto, Kecamatan Sutojayan, Kecamatan Panggungrejo, Kecamatan Binangun dan Kecamatan Wates.

Ada sekitar 200 unit truk yang digunakan massa untuk menggelar aksi di Pemkab Blitar.

Baca Juga: Lupa Tak Matikan Kompor, Kebakaran Lahap Dapur Warga di Blitar

Dalam aksinya, massa membawa sejumlah banner berukuran besar, poster berisikan tuntutan, hingga sejumlah dokumen data Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Koordinator aksi, Joko Agus Prasetyo mulai melakukan orasi dan membacakan tuntutan saat semua massa berkumpul.

“Kami adalah warga dari Blitar Selatan, kami datang untuk meminta keadilan kepada Pemkab Blitar. Kami ingin infrastruktur Blitar Selatan diperbaiki,” ujar Joko dalam orasinya.

Baca Juga: Sejarah Baru! Atlet Pencak Silat, Galang Sabet Medali Emas Pertama untuk SMPN 1 Blitar

Tak hanya itu, pihaknya juga mengancam akan mengajukan pemekaran wilayah Blitar Selatan apabila Bupati Blitar tidak mampu memperbaiki infrastruktur.

“Apabila Bupati Blitar tidak mampu, maka kami siap mengajukan pemekaran wilayah untuk Blitar Selatan!,” ancamnya.

Beberapa elemen yang tergabung dalam AMBSM ini salah satunya adalah KRPK.

Dalam orasinya Ketua Komite Rakyat Pemberantasan Korupsi (KRPK), Mohammad Trijanto meminta janji Mak Rini, sapaan Bupati Blitar untuk pembangunan Blitar Selatan.

Baca Juga: Batal Mundur dari Wabup Blitar, Rahmat Santoso Ungkap Hal Ini

“Mak Rini harus menepati janjinya untuk membangun Kabupaten Blitar Selatan sewaktu kampanyenya,” ujar Trijanto.

Pihaknya mengungkap bahwa masih banyak bangunan infrastuktur yang rusak.

“Karena saat ini banyak bangunan infrastruktur yang rusak yang belum di benahi,” imbuhnya.

Usai orasi itu massa meminta pejabat Pemkab Blitar keluar dan menandatangani surat kesepakatan bersama.

Para pendemo meminta untuk bertemu dengan Bupati Blitar Rini Syarifah. Namun karena ada kunjungan maka perwakilan Pemkab Blitar di wakili oleh Wakil Bupati Blitar Rahmad Santoso yang didampingi oleh Kasatpol PP dan Kepala PUPR.

Selain itu massa juga ditemui oleh Ketua DPRD Kabupaten Blitar Suwito Saren Satoto dan juga Ketua Komisi Mujib.

Baca Juga: Kecewa! Wabup Blitar Ancam Mundur Usai Ajudan Istri Dimutasi Bupati, Ada Apa?

Sementara Wakil Bupati Blitar Rahmat Santoso yang mewakili Bupati Rini Syarifah mengatakan kepada massa aksi bahwa dirinya sebagai perwakilan dari Pemkab Blitar akan segera merealisasikan aspirasi warga yang meminta pembangunan.

Wabup Rahmat Santoso juga meminta agar masyarakat tetap tenang sangat menjaga kondusifitas.

“Saya akan segera merealisasikan, karena anggaran nantinya juga akan di realisasi dengan prosentase 30 untuk Blitar Selatan dan 70 persen untuk Blitar Utara. Tetapi semuanya bisa berubah sesuai dengan kondisi di lapangan,” ucap Wabup.

Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Blitar Suwito juga mengatakan hal yang sama terkait dengan keinginan warga. Bahkan dewan siap mengawal aspirasi masyarakat ini sampai disetujui oleh Pemkab Blitar.

Sebagai bentuk komitmen agar tidak diberi janji janji palsu, massa meminta Wakil Bupati dan Ketua Dewan untuk menandatangani Pakta Integritas sebagai perjanjian dengan menggunakan materai. Selain itu harus distempel Pemkab Blitar dan DPRD.

Baca Juga: Kantor Kejari dan Polres Blitar Akan Didemo Tiap Bulan oleh Ribuan Massa?

Menanggapi tuntutan dari Aliansi Masyarakat Blitar Selatan Menggugat, Rahmat Santoso menyetujui dan menandatangani surat kesepakatan tersebut.

“Saya menerima semua aspirasi masyarakat Blitar selatan, semuanya,” tulis Wabup Blitar.

Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Blitar Suwito Saren Satoto dan Ketua Komisi Mujib setuju dan turut menandatangani.

“Terimakasih telah menyampaikan aspirasi pembangunan infrastruktur di Blitar selatan demi keadilan dan pemerataan untuk kesejahteraan rakyat,” tulis pihak DPRD dalam surat perjanjian.

Baca Juga: Akhirnya! Bonus Atlet Kabupaten Blitar Peraih Medali PORPROV 2022 Cair

“Kami akan mendorong Pemkab untuk memprioritaskan pembangunan jalan di Blitar Selatan,” ungkapnya.

Setelah mendapat surat kesepakatan yang ditandatangani kedua belah pihak, massa aksi membubarkan diri sekitar pukul 12.30 WIB. Massa kembali naik truk untuk meninggalkan halaman Pemkab Blitar.**

(AP)

banner 336x280
Bagikan Melalui

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *