Lintas7news.com – Pemerintah Thailand mengumumkan warga yang dipenjara karena pelanggaran terkait ganja bakal dibebaskan kala aturan legalisasi soal ganja berlaku mulai Kamis (9/6).
Juru bicara Kementerian Kesehatan Thailand, Sorawit Limparangsri, mengatakan perintah pembebasan tersebut bakal dikeluarkan setelah peninjauan kasus per kasus. Ia juga meminta kerabat narapidana untuk mengajukan peninjauan ulang, mengingat beberapa dari mereka dapat memiliki beberapa pelanggaran.
Selain pembebasan narapidana, pengadilan terkait pelanggaran ganja juga bakal dibatalkan setelah aturan baru berlaku.
Para terdakwa pelanggaran terkait ganja bakal dibatalkan kasusnya, tetapi mereka masih harus datang ke pengadilan untuk mendengarkan putusan.
Dilansir dari CNNIndonesia.com – Kementerian Kemasyarakatan Thailand mengungkap lebih dari 4.000 tahanan yang dipenjara karena kasus ganja akan dibebaskan imbas penerapan aturan baru.
Tak hanya itu, masyarakat yang memiliki rekam jejak kriminal terkait ganja juga akan dihapus pelanggarannya dari data kriminal.
Thailand sendiri bakal mendekriminalisasi ganja mulai Kamis (9/6). Aturan ini membuat masyarakat diizinkan menanam dan mengonsumsi ganja selama kandungan THC dalam ganja dan produk turunannya kurang dari 0,2 persen.
(CNNIndonesia/RI)