Polisi Tak Temukan Unsur Pidana Soal Bendera di Acara Deklarasi Anies

Nasional383 Dilihat
banner 468x60

Linta7news.com – Polisi menyebut tak ada unsur pidana terkait pemasangan bendera bertuliskan kalimat Tauhid dalam acara yang mendeklarasikan Anies Baswedan sebagai calon presiden (capres) 2024.
Diketahui, acara deklarasi itu digelar oleh Majelis Sang Presiden di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan pada Rabu (8/6) lalu.

Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Budhi Herdi Susianto mengatakan peristiwa itu tak memenuhi unsur pidana lantaran atribut itu bukanlah bendera Hizbut Tahrir Indonesia (HTI).

“Jadi sesuai dengan barang bukti yang kami amankan dan kami dapatkan dari sekuriti dan panitia itu bukan bendera HTI. Artinya kalau perbuatan pidananya kan kalau mengibarkan bendera organisasi yang terlarang itu baru unsur pidana,” tutur Budhi saat dihubungi, Jumat (10/6).

Kendati demikian, Budhi menyebut pihaknya bakal lebih dulu melakukan gelar perkara untuk menentukan apakah proses penyelidikan ini akan dilanjutkan atau tidak.

“Karena ini masih proses lidik (penyelidikan) untuk menentukan ini lanjut atau tidak,” ujarnya.

Lebih lanjut, Budhi menegaskan bahwa pihaknya tidak menangani perkara acara deklarasi Anies sebagai capres. Kepolisian, kata dia, hanya menangani kasus keributan yang terjadi di acara tersebut.

“Saya tidak menangani masalah deklarasinya ya, saya hanya menangani adanya keributan dan keributan itu dipicu karena adanya bendera yang diduga HTI, itu yang kami tangani,” kata Budhi.

Dilansir dari CNNIndonesia.com – Diketahui, bendera bertuliskan kalimat Tauhid itu sempat terpasang di acara deklarasi itu dan bersanding dengan bendera Merah Putih.

Pemasangan bendera yang kerap diidentikkan dengan HTI itu memicu ketegangan. Sebab, salah seorang peserta bersikukuh memasang panji-panji bertuliskan Tauhid, sedangkan seorang panitia meminta agar bendera diturunkan.

Sempat terjadi adu argumen antara kedua belah pihak. Namun akhirnya bendera-bendera dengan kalimat bertuliskan Tauhid itu diturunkan dari panggung.

(CNNIndonesia/NB)


banner 336x280
Bagikan Melalui

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *